Terdapat 75 unit kamar di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung. Kamar hunian Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung memiliki desain mezanin yang dapat dimanfaatkan warga yang tinggal.
Menelan Dana Rp 52 Miliar
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengungkapkan pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur menelan dana sekitar Rp52 miliar.
"Waktu pengerjaan selama 10 bulan," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko saat peresmian kampung susun itu di Jakarta Timur, Kamis.
Menurut dia, pembangunan kampung susun dengan 75 unit hunian itu bukan menggunakan dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) tapi memanfaatkan Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L) dari PT Duta Pertiwi.
"Bukan KLB, tapi SP3L dari PT Duta Pertiwi," imbuh Sarjoko.
Bangunan kampung susun itu berlokasi di lahan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 4 milik Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah serta Permukiman (UPK PPUKMP).
Kampung susun yang dibangun oleh kontraktor Jaya Konstruksi itu kini sudah siap dihuni dan tinggal merapikan sejumlah area di kawasan kampung susun yang berada di atas lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi.
Adapun kampung susun yang diperuntukkan bagi warga eks Bukit Duri yang terkena dampak program normalisasi Sungai Ciliwung itu rencananya ditempati dengan skema sewa jangka panjang.
Sarjoko belum memberikan detail waktu sewa serta biaya sewa di tiga blok rumah susun dengan lima lantai itu karena menunggu Keputusan Gubernur.
"Pada nantinya akan kami tetapkan dengan keputusan gubernur. Nilainya belum ditentukan," tuturnya.
Setiap unit di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung itu dibangun dengan luas 36 meter persegi, terdiri dari ruang pribadi seluas 21 meter persegi dan ruang usaha sebesar 15 meter persegi.
Ruang usaha disediakan untuk memberi kesempatan bagi penghuni dalam mengembangkan produktivitas ekonomi rumahan dari unit hunian.
Desain unit hunian juga unik dengan mezanin, kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, balkon, dan ruang usaha/produksi pada setiap unit hunian dan jarak antar lantai bangunan memiliki ketinggian 396 cm. (ant/ppk)
Load more