Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono angkat bicara terkait usulan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian untuk mengusut kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Minggu depan. Kan saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Minggu (28/8/2022).
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini, pekan depan adalah jadwal Mujiyono selaku ketua komisi mengajukan agenda pembentukan pansus kepegawaian kepada Pimpinan Dewan.
Proses tersebut diketahui membutuhkan waktu kurang lebih dua pekan. Namun untuk hasil disetujui atau tidak, keputusan ada di tangan Pimpinan Dewan.
"Prosesnya sekitar dua Minggu lagi, tergantung pimpinan. Setelah pengajuan, pimpinan menggelar rapimgab (rapat pimpinan gabungan)," jelasnya.
Nanti dalam rapat tersebut, setiap fraksi akan mengajukan nama anggotanya untuk tergabung dalam pansus. Ada sejumlah tahap yang harus diperhatikan terlebih dahulu sebelum pansus dapat menjalani tugasnya.
"Setiap fraksi mengajukan anggotanya, setelah itu penjadwalan rapat paripurna pembentukan pansus di-Bamuskan, baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," pungkasnya.
Load more