Tanjung Selor, Kalimantan Utara - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong tahun 2021.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kaltara.
Dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 13.00-20.00 WITA, banyak dokumen yang diangkut yang menyangkut pembangunan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong tahun 2021.
“Kita lanjut dengan menggeledah kantor PPK, kita mengamankan beberapa dokumen kembali terkait dengan nilai perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Tak hanya dokumen yang dimuat dalam box plastik yang besar, petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Propam Polda Kaltara hingga Sat Brimob juga mengamankan puluhan stempel yang berkaitan dengan kegiatan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong.
“Penghilangan barang bukti sementara ini belum, kita bergerak cepat mengamankan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami tangani,” jelasnya.
Usai melaksanakan penggeledahan, pihaknya akan langsung melakukan pendalaman terkait peran semua yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, lalu pelaksana di lapangan dan lainnya yang berkaitan.
Load more