Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta, baru menunjuk auditor ajang balap mobil listrik itu pada Minggu ini. Widi juga tidak menjelaskan bagaimana proses penunjukan auditor tetapi mengungkapkan melalui mekanisme tender.
"Baru minggu ini ternyata," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengungkapkan audit tidak kunjung dilaksanakan karena tidak ada kantor akuntan yang bersedia mengaudit. Alasan tersebut diungkapkan dalam rapat evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pekan lalu.
"Audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucap Gilbert.
Dalam rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI terkait Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada Selasa (6/9), permintaan audit Formula E kembali mengemuka.
Anggota DPRD DKI Wa Ode Herlina meminta agar laporan keuangan termasuk rugi laba penyelenggaraan Formula E segera diungkap kepada publik dan termasuk DPRD DKI. Alasannya, kata dia, untuk transparansi keuangan yang biaya komitmennya menggunakan dana APBD 2019 dan apalagi ajang balap mobil itu sudah selesai diadakan pada Sabtu (4/6).
"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan. Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai, tapi tidak ada laporan keuangan, rugi laba kepada publik," ucapnya.
Load more