Jakarta - Dinas Perhubungan DKI memastikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) terintegrasi dengan JakLingko tidak mengalami kenaikan sehubungan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Adapun angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko di antaranya TransJakarta baik untuk koridor utama yang melalui halte (BRT) dan tanpa halte atau non BRT.
Sedangkan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi dengan JakLingko, penyesuaian tarif masih dibahas oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Nantinya, hasil dari keputusan tersebut akan diusulkan kepada Gubernur DKI untuk ditetapkan.
Meski begitu, Syafrin belum memberikan detail proyeksi besaran penyesuaian untuk tarif layanan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi JakLingko.
Pemprov DKI memberikan subsidi kepada tiga moda transportasi umum massal.
Load more