Jakarta - Dinas Perhubungan DKI memastikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) terintegrasi dengan JakLingko tidak mengalami kenaikan sehubungan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Adapun angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko di antaranya TransJakarta baik untuk koridor utama yang melalui halte (BRT) dan tanpa halte atau non BRT.
Sedangkan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi dengan JakLingko, penyesuaian tarif masih dibahas oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Nantinya, hasil dari keputusan tersebut akan diusulkan kepada Gubernur DKI untuk ditetapkan.
Meski begitu, Syafrin belum memberikan detail proyeksi besaran penyesuaian untuk tarif layanan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi JakLingko.
Pemprov DKI memberikan subsidi kepada tiga moda transportasi umum massal.
Adapun besaran subsidi untuk tiga moda transportasi massal (MRT, LRT Jakarta dan TransJakarta) pada 2019 mencapai Rp14 miliar, kemudian pada 2020 mencapai Rp4 miliar dan 2021 mencapai Rp6 miliar.
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif angkutan umum perkotaan menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi dengan kisaran sekitar 12,5 hingga 17,5 persen.
"Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," kata Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan.
Ia memberikan contoh tarif naik angkot saat ini mencapai sekitar Rp5.000 dan diupayakan tidak melebihi Rp5.500 atau diperkirakan naik Rp500 agar tidak memberatkan konsumen.
Pihaknya sedang mematangkan rencana kenaikan tarif angkutan umum perkotaan itu bersama DTKJ dan Dinas Perhubungan DKI yang rampung dalam waktu dekat.
Saat ini, lanjut dia, jumlah mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit.
Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans. (ags/ebs)
Load more