Jakarta, - PON XX Papua telah dinyatakan sukses dilaksanakan. Namun ternyata masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan. Terutama utang pembayaran kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satu utang pemerintah yang belum dibayar kepada pihak ketiga yaitu bidang konsumsi senilai Rp141 miliar.
Direktur PT. Aktifitas Atmosfir Ir. Edit YH mengungkapkan pembayaran pekerjaan pengadaan jasa konsumsi atlet, official, panpel PON XX Papua belum terselesaikan sampai saat ini. “Masih ada pembayaran tahap III yang belum diselesaikan oleh PB PON XX Papua ke kita, sedangkan kami harus menanggung bunga berjalan perbankan yang membuat kami merugi,” kata Edith, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Menurutnya bukan hanya PT Aktifitas Atmosfir, ada dua perusahaan bidang konsumsi lainnya yaitu PT Pangansari Utama dan PT Imari Nourriture Indonesia belum mendapat pelunasan pembayaran. Perusahaan mengalami kerugian yang besar akibat pelunasan yang belum terselesaikan hampir setahun. “Dalam situasi ketidakjelasan pelunasan tagihan kami, tidak mengurangi kewajiban yang harus kami jalankan termasuk kewajiban perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat,” jelas Edit.
Pihak ketiga lainnya, Rival Finance dari PT Imari Nourriture Indonesia mengaku pihaknya sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta pemerintah melalui PB PON, namun kenyataannya tidak menerima hak yang seharusnya didapatkan sesuai Perjanjian Kontrak Kerja sama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak bahwa pembayaran akan dilakukan secara dua tahap. Kontrak tidak juga dibayarkan sepenuhnya pada pembayaran Tahap II, justru masih menyisakan pembayaran Tahap III.
“Tidak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan dan laporan penyelesaian pekerjaan telah kami susun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Panitia PON XX maupun PPK dan seharusnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak melakukan pelunasan pembayaran pekerjaan yang telah kami selesaikan,” tandasnya
Rival mengaku, pihaknya dan dua perusahaan katering yang bernasib sama sudah melayangkan surat bersama kepada PB. PON XX Papua dengan tembusan kepada Presiden Jokowi, Kemenpora & Kemenkeu agar persoalan sisa tagihan tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik.
Sementara itu Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda menjelaskan pihaknya sudah menerima surat dari pihak ketiga mengenai belum lunasnya pembayaran dari PB PON sesuai kontrak yang sudah disepakati dan akan segera mengajukan surat ke Presiden. “Kami tinggal tanda tangan dan kemudian surat tersebut akan dikirim ke Presiden,” kata Wonda. Karena menurutnya persoalan anggaran PON Papua merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Load more