Sanggau, Kalimantan Barat - Pelaku pembunuhan seorang warga Desa Entikong pada Kamis (15/9/2022) lalu, dibekuk aparat kepolisian Polres Entikong ketika hendak melarikan diri ke Malaysia. Pelaku diduga menghabisi korbannya di area kebun sawit milik PT BKP di Dusun Merau, Desa Entikong.
"Pelaku rencananya hendak pergi ke Negara Malaysia melalui jalan tikus, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM yang diduga merupakan pelaku pembunuhan," ujar Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro, Minggu (18/9/2022).
Pencarian terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait dengan keberadaan pelaku. Melihat pelaku sedang berada di lokasi tepi jalan raya Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kabupaten Sanggau, polisi langsung bergerak cepat membekuk pelaku.
Dari hasil introgasi, tersangka AM mengakui telah melakukan pembunuhan terdap rekan kerjanya yg bernama Suprianto di lokasi perkebunan kelapa sawit PT. BKP Divisi IV blok D 9b Dusun Merau.
"Pelaku menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur, motif dendam dan sakit hati karena korban menjual barang-barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri, dan menggunakan uang milik tersangka sebesar lima ratus ribu untuk kebutuhan korban sendiri. Akhirnya pelaku sakit hati dan nekat membunuh korban," Jelas Kapolres.
Atas perbuatannya Pelaku sekarang diamankan di Polres Sanggau untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(twh/asm)
Load more