Selain itu, pihaknya meminta agar memperhatikan aspek keselamatan disamping aspek kelancaran lalu lintas.
Serta, tidak diperbolehkan menggunakan segala bentuk alat penurun kecepatan pada jalan primer baik berbentuk speed hump, speed bump maupun speed table.
Wildan juga menyebut, hal lain yang perlu dilakukan penanganan adalah melakukan evaluasi penempatan rambu rambu lalu lintas, iklan, papan peringatan dan lainnya.
3. PT Pertamina Patra Niaga
Dikatakan Wildan, PT Pertamina Patra Niaga harus melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap sistem manajemen keselamatan.
"Terkait manajemen risiko pada aspek armada, awak, lintasan, tata cara pemuatan serta penanganan keadaan darurat, harus diperhatikan," kata Wildan.
Tak hanya itu, pihaknya menyarankan agar melakukan pelatihan secara intensif terhadap awak pengemudi kendaraan mobil tangki.
Load more