LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kecelakaan Cibubur
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Ini Rekomendasi KNKT Buntut Kecelakaan Maut Cibubur

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan tiga rekomendasi untuk tiga perusahaan yang bertanggungjawab atas kecelakaan truk trailer tangki Pertamina, di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.

Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:56 WIB

Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan tiga rekomendasi untuk tiga perusahaan yang bertanggungjawab atas kecelakaan truk trailer tangki Pertamina, di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubkom Investigator Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (IK LLAJ), Ahmad Wildan menyebut, pihaknya telah selesai melakukan serangakaian investigasi terkait kecelakaan tersebut.

"Tiga perusahaan yang bertanggungjawab yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan PT Pertamina Patra Niaga," tutur Wildan dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Diketahui, truk bernomor polisi B 9598 BEH membawa muatan BBM Pertalite 24.000 liter, mengalami kecelakaan beruntun saat melewati rute Jalan Tol Rawamangun-Cawang.

Dalam kejadian tersebut, kata Wildan, 10 orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan satu orang luka ringan.

Baca Juga :

Wildan menyebut, saat kejadian, truk tersebut diawaki oleh dua orang pengemudi (AMT-1) dan seorang pembantu pengemudi (AMT-2).

"Berdasarkan temuan di lapangan, kami tidak menemukan adanya jejak pengereman di permukaan jalan lokasi tabrakan beruntun," ujar Wildan dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Wildan menuturkan, guna mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi untuk ketiga instansi terkait, di antaranya :

1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

"Kami menyarankan untuk sementara waktu melarang semua penggunaan klakson tambahan (telolet)," ujar Wildan dalam keterangannya.

Wildan mengatakan, pelarangan tersebut dilakukan sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar yang memiliki karakteristik tersendiri.
Selain itu, ia juga menyarankan agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan tersebut.

Hal itu dapat dilakukan melalui pengujian kendaraan bermotor, maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penumpang.

2. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek

"Kami menyarankan agar mengevaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas pada Jalan Nasional yang ada di Wilayah Jabodetabek yang sebelumnya telah ditangani oleh pemerintah daerah, termasuk Jalan Transyogi," ujar Wildan.

Selain itu, pihaknya meminta agar memperhatikan aspek keselamatan disamping aspek kelancaran lalu lintas.

Serta, tidak diperbolehkan menggunakan segala bentuk alat penurun kecepatan pada jalan primer baik berbentuk speed hump, speed bump maupun speed table.

Wildan juga menyebut, hal lain yang perlu dilakukan penanganan adalah melakukan evaluasi penempatan rambu rambu lalu lintas, iklan, papan peringatan dan lainnya.

3. PT Pertamina Patra Niaga

Dikatakan Wildan, PT Pertamina Patra Niaga harus melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap sistem manajemen keselamatan.

"Terkait manajemen risiko pada aspek armada, awak, lintasan, tata cara pemuatan serta penanganan keadaan darurat, harus diperhatikan," kata Wildan.

Tak hanya itu, pihaknya menyarankan agar melakukan pelatihan secara intensif terhadap awak pengemudi kendaraan mobil tangki.

"Khususnya, keterampilan mengemudi pada berbagai kondisi jalan, pemahaman system rem, pelaksanaan pre trip inspection serta penanganan kondisi darurat," tutupnya. (rpi/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Singgung Justin Hubner, Ivar Jenner Beberkan Fakta di Ruang Ganti Timnas Indonesia Setelah Laga Kontra Arab Saudi

Singgung Justin Hubner, Ivar Jenner Beberkan Fakta di Ruang Ganti Timnas Indonesia Setelah Laga Kontra Arab Saudi

Pemain Timnas Indonesia, Ivar Jenner, membeberkan fakta yang ada di ruang ganti setelah Justin Hubner menerima kartu merah pada pertandingan melawan Arab Saudi.
Divonis Pidana Percobaan 1 Tahun, Begini Awal Kasus Jaksa Jovi yang Terbukti Lakukan Pencemaran Nama Baik

Divonis Pidana Percobaan 1 Tahun, Begini Awal Kasus Jaksa Jovi yang Terbukti Lakukan Pencemaran Nama Baik

Majelis hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana percobaan satu tahun kepada Jaksa Jovi Andrea Bachtiar karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial miliknya.
Ratusan Pasukan Khusus Disiapkan Polda Sulteng Jelang Pilkada Serentak 2024

Ratusan Pasukan Khusus Disiapkan Polda Sulteng Jelang Pilkada Serentak 2024

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiagakan pasukan respons cepat "Power on Hand" dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seketika Rezeki Berlimpah kalau Sedekah di Waktu Ini, Kata Syekh Ali Jaber Coba Amalan Ini Insyaallah Membantu

Seketika Rezeki Berlimpah kalau Sedekah di Waktu Ini, Kata Syekh Ali Jaber Coba Amalan Ini Insyaallah Membantu

Meski beragam amalan dalam agama Islam, tapi yang ini mudah dan bisa disetiap hari. Sedekah ala Syekh Ali Jaber ternyata ada waktu khusus yang disarankan, simak
Ingin Punya Rumah di Surga? Jangan Pernah Tinggalkan 12 Rakaat Shalat Sunnah Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ingin Punya Rumah di Surga? Jangan Pernah Tinggalkan 12 Rakaat Shalat Sunnah Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan, bagi Muslim yang istiqomah menjalankan shalat sunnah ini, maka akan dibangunkan rumah di surga. Amalan apakah itu?
Kasus Santri Tewas Tergantung, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Kasus Santri Tewas Tergantung, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Sembilan orang saksi diperiksa penyidik Polres Bantaeng terkait kematian seorang santri inisial RF (14)
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Ustaz Khalid Basalamah mengungkap tuntas hukum seorang suami sejak ditinggal istri meninggal dunia rela melakukan pernikahan turun ranjang kepada adik ipar.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selengkapnya
Viral