Jakarta - Praktik Pungutan Liar (Pungli) di Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat bukan hanya isapan jempol. Terbaru dua orang petugas Penyedia Jasa Layanan Orang Perorangan (PJLP) mengakui adanya praktik pungli.
"Di sini tidak dipaksakan dan seikhlasnya saja tukang gerobak sampah mau memberikan uangnya," ucap RD salah satu PJLP Kecamatan Johar Baru, Rabu (19/10/2022).
Menurut RD, ada 40 tukang gerobak yang membuang sampah di dipo Kecamatan Johar Baru. Petugas gerobak memberikan setoran uang buang sampah ke dalam sebuah kaleng.
"Itu kita sediakan kaleng, nanti di situ mereka naruh uangnya," ucapnya.
WH, salah satu pengemudi truk sampah di wilayah Johar Baru mengaku dirinya memang menerima uang Rp 30 ribu dalam setiap hari. Uang tersebut diberikan petugas PJLP dipo Kecamatan Johar Baru.
"Saya di kasih Rp 30 ribu dalam setiap hari, kalau masalah uang pungutan itu saya tidak tahu. Saya hanya menerima yang diberikan oleh petugas dipo saja," tegasnya.
Load more