Manokwari, Papua Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memeriksa 24 orang saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol. Romilus Tamtelahitu membenarkan penyelidikan dugaan korupsi dana organisasi di tubuh organisasi KONI Papua Barat sedang dikembangkan setelah menerima pengaduan masyarakat.
"Hingga saat ini 24 orang pengurus organisasi KONI Papua Barat sudah dimintai keterangannya sebagai saksi termasuk oknum Ketua Harian dan Bendahara," ujar Romilus Tamtelahitu di Manokwari, Kamis malam.
Dia mengatakan sejumlah dokumen pendukung penggunaan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban (LPj) sudah dikantongi penyidik dan sedang dalam proses pengembangan mengingat penggunaan
dana KONI Papua Barat pada tiga tahun anggaran (2019-2021) mencapai ratusan miliar rupiah.
"Fokus penyelidikan dalam dugaan perkara korupsi ini, yaitu honor (insentif) pengurus KONI Papua Barat, pendanaan cabang olahraga, kegiatan pengadaan, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aliran dana KONI Papua Barat pada tiga tahun anggaran tersebut," tuturnya.
Load more