Sumbawa, NTB - Tim Gabungan Polres Sumbawa, Polda NTB, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Berora, Kecamatan Lopok, Sabtu (29/10/2022).
Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku berlarian meninggalkan lokasi.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasi Humas AKP Sumardi, kepada tvonenews.com mengatakan, penggerebekan kegiatan melanggar hukum itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah di lokasi kerap dijadikan tempat dan arena adu ayam. Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi.
"Menindaklanjuti laporan dari warga adanya permainan judi sabung ayam di lokasi, anggota langaung melakukan arena judi yang berlokasi di tengah kebun warga itu. Melihat petugas, para pelaku yang melakukan judi sabung ayam melarikan diri," jelasnya.
Tim kemudian membongkar arena sabung ayam yang terbuat dari terpal tersebut.
"Saat kembali menuju jalan raya, ada sekelompok pemuda meminta kembali terpal serta gelanggang yang sempat ditinggal kabur," katanya.
Melihat situasi masyarakat yang ramai, lanjut kasi humas, akhirnya anggota menyerahkan kembali kepada warga.
"Kami serahkan kembali dengan catatan tidak lagi ada aktivitas judi sabung ayam di lokasi," ungkapnya.
Kasi humas mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa, untuk tidak melaksanakan aktivitas judi apapun.
"Kita minta agar masyarakat tidak melaksanakan aktivitas judi apapun. Karena kami akan lakukan tindakan yang tegas," pungkasnya. (irw/ppk)
Load more