LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi gelar rekonstruksi siswa SMK bunuh bayi dengan peran pengganti
Sumber :
  • Tim Tvone-Tovik Koban

Polisi Gelar Rekonstruksi Siswa SMK Bunuh Bayi di Sikka

Aparat Kepolisian Resort Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (01/11/2022) siang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang dilakukan Katarina Kire Lewar (KKL) alias Ningsih (19), pelajar kelas 10 di salah Sekolah Menengah Kejuruan di kota Maumere, beberapa waktu lalu.

Selasa, 1 November 2022 - 14:28 WIB

Sikka, Nusa Tenggara Timur - Aparat Kepolisian Resort Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (01/11/2022) siang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang dilakukan Katarina Kire Lewar (KKL) alias Ningsih (19), pelajar kelas 10 di salah Sekolah Menengah Kejuruan di kota Maumere, beberapa waktu lalu. 

"Dalam rekonstruksi ini, menggunakan peran pengganti pelaku, yang dimulai dari proses persalinan secara manual, lalu pelaku membunuh bayinya di kamar mandi sebelum dibuang ke kali mati," jelas Ipda Nyoman Sang Prawata, Kaur Bins Operasional sat Reskrim Polres Sikka, kepada tvOnenews, Selasa (1/11/2022) siang. 

Rekontuksi yang digelar di rumah nenek pelaku yang berada di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, ini selain dihadiri sejumlah aparat Kejaksaan Negeri Maumere, juga dihadiri ratusan warga setempat. 

Dalam 26 adegan rekonstruksi tersebut, pelaku yang diperankan oleh anggota Polwan sebagai pengganti, kejadian pembuangan bayi berawal dari dalam rumah nenek pelaku saat melahirkan, lalu membawa bayi malang tersebut ke kamar mandi. 

Saat di kamar mandi, pelaku membunuh bayi tak berdosa usai dilahirkan. Setelah itu, pelaku yang masih duduk di bangku kelas kelas 1 SMK tersebut membawa jasad bayi ke kali mati sejauh 10 meter dari rumah untuk buang dengan cara menutupi jasad bayi dengan pasir, sebelum akhirnya ditemukan warga usai pulang menyerap nira. 

Baca Juga

Atas tindakan kriminal tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3, Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

"Pelaku yang masih berstatua pelajar ini kita terancam 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak," tegas Nyoman. (Ofk/ask)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rinov/Lisa Akui Masih Butuh Waktu Demi Ciptakan Kekompakan usai Melaju ke Perempat Final Indonesia Masters 2025

Rinov/Lisa Akui Masih Butuh Waktu Demi Ciptakan Kekompakan usai Melaju ke Perempat Final Indonesia Masters 2025

Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati mengakui masih harus membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan partner baru di Indonesia Masters 2025, Kamis (23/1/2025).
Menkes: Masyarakat Bukan Peserta BPJS Tetap Bisa Nikmati Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes: Masyarakat Bukan Peserta BPJS Tetap Bisa Nikmati Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa menikmati layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan. 
Profil Wisnu Wardhana Suami Menpar Terkaya Widyanti Putri yang Hartanya Capai Rp5,4 Triliun

Profil Wisnu Wardhana Suami Menpar Terkaya Widyanti Putri yang Hartanya Capai Rp5,4 Triliun

Inilah sosok Wisnu Wardhana suami menteri pariwisata terkaya Widiyanti Putri yang harganya mencapai Rp5,4 triliun
Apresiasi Kinerja Polres Sanggau Tertibkan Peti di Sungai Kapuas, Dewan Sanggau Sampaikan Aspirasi

Apresiasi Kinerja Polres Sanggau Tertibkan Peti di Sungai Kapuas, Dewan Sanggau Sampaikan Aspirasi

Anggota DPRD Sanggau Zulkarnain mengapresiasi kinerja Polres Sanggau dalam melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fariz Kausar beberapa hari lalu disepanjang sungai Kapuas.
Radja Nainggolan Gabung Klub Belgia, Pastikan Bugar Meski Terakhir Main untuk Bhayangkara Juni 2024

Radja Nainggolan Gabung Klub Belgia, Pastikan Bugar Meski Terakhir Main untuk Bhayangkara Juni 2024

Adalah klub kasta kedua Liga Belgia, KSC Lokeren-Temse yang resmi mendatangkan Radja Nainggolan untuk paruh musim 2024-2025. 
ExxonMobil Kucurkan USD10 Miliar Kembangkan Bangun Proyek CCS dan Pabrik Petrokimia di RI

ExxonMobil Kucurkan USD10 Miliar Kembangkan Bangun Proyek CCS dan Pabrik Petrokimia di RI

Airlangga mengatakan bahwa ExxonMobil juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia agar memiliki kompetensi yang setara dengan standar global.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Selengkapnya
Viral