"Ini kejadiannya tanggal 15 Oktober 2022 lalu, pastinya video lama," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Dia memaparkan, bahwa di dalam video tersebut anggota polisi itu memberhentikan pengendara dengan tujuan menegur pengendara yang menyalahi aturan lalu lintas.
"Itu anggota yang menegur pengendara karna salah. Pengendara tidak terima. Yang bersangkutan juga sudah menunjukan nama dan pangkatnya di video tersebut," ucap Komarudin.
Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, bahwa dilihat dari video viral tersebut, dapat dipastikan bahwa seorang anggota polisi tersebut bukan merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.
"(Ada pria menggunakan rompi mirip anggota Ditlantas, benar anggota?) Bukan, itu lambangnya anggota Samapta," kata Latif saat dikonfirmasi.
Selain itu, Latif juga menyebut tidak mempermasalahkan video viral tersebut. Sebab menurutnya, pria diduga anggota polisi itu hanya berdebat dan berkomunikasi dengan pengendara.
"(Bukan anggota Ditlantas tapi pakai rompi mirip Ditlantas, apa bakal ditindak lanjuti?) Saya rasa tidak ada masalah, yang dilakukan anggota hanya berdebat dan berkomunikasi," ujar Latif.
Load more