Jakarta - Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi memberhentikan pengendara roda empat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di dekat Kawasan Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat viral di media sosial Instagram.
Pasalnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @cicaandjani itu, nampak jika anggota polisi tersebut menggunakan atribut yang berbeda dari kesatuan dan tugas pokoknya.
Dalam tayangan video, polisi tersebut menggunakan emblem anggota Dit Sabhara, namun juga menggunakan rompi berwarna hijau terang khas anggota Ditlantas. Video tersebut juga memperlihatkan ia beradu argumen dengan pengendara dan pengunggah video.
"Polisi marah-marah (dicurigai gadungan) Ditanya surat tugas malah suruh ikut ke kantor, dan marah-marah. Giliran kita mau ikut ke kantor polisi dia marah-marah, maksa kalau kita salah. Motor polisinya juga bukan motor polisi dan gak ada plat nomor, dan ngakunya motor kantor. Bajunya juga, maaf kayaK bukan baju polisi. gak ada buku tilang juga, maksa- maksa ngambil KTP, SIM, dan STNK. Gatau deh polisi beneran atau ngga, dan polisi itu juga jaga sendiri," kata si pengunggah dalam caption video tersebut, dikutip Selasa (1/11/2022).
"Sepatunya juga kayak bukan sepatu polisi, lokasi di perempatan Pramuka arah Pulo Gadung. Intinya setelah direkam dia emosi dan gak ada satu pertanyaan saya pun di jawab, nyerocos terus seperti mulut perempuan. Ditanya pangkatnya apa juga dia nggak bisa jawab, dan seolah-olah kita yang salah dan harus minta maaf (setelah di rekam). Dan dia bilang, minimal harusnya bapak supirnya minta maaf, si polisi gadungan bilang begitu. Setelah itu dia langsung pergi seperti divideonya, tidak menunjukan surat tilang, di awal juga gak bilang 'selamat sore tau pak apa kesalahannya?," sambung caption unggahan video.
Dalam caption unggahan video tersebut, juga dikatakan bahwa anggota polisi itu menghentikan pengendara tanpa menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP), misalnya dengan bertanya mengenai letak kesalahan.
"Ini langsung cegat mobil kita sambil nenteng helm-nya gak nanya baik-baik, langsung nagih KTP, SIM, dan STNK. Dia gak tunjukin surat tilang, marah-marah, suruh ikut kita ke kantor. Waktu kita tanya surat tugas gak ada, kita minta ikut ke kantor polisi pun dia malah nyerocos. Gak ada surat tilang juga, sangat emosional sekali, dan lucunya tugas sendiri dan pake motor gak jelas tanpa plat nomor. Motornya seperti motor-motor untuk nge-track balapan gak jelas. Dan saya tekankan berkali-berkali, saya bilang 'Bapaknya kan polisi', dia bilang iya. Ini sebagai bukti aja kalo emang dia mengaku polisi," tambah caption unggahan.
Mengenai hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, bahwa video tersebut merupakan video lama yang baru diunggah dan menjadi viral saat ini.
"Ini kejadiannya tanggal 15 Oktober 2022 lalu, pastinya video lama," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Dia memaparkan, bahwa di dalam video tersebut anggota polisi itu memberhentikan pengendara dengan tujuan menegur pengendara yang menyalahi aturan lalu lintas.
"Itu anggota yang menegur pengendara karna salah. Pengendara tidak terima. Yang bersangkutan juga sudah menunjukan nama dan pangkatnya di video tersebut," ucap Komarudin.
Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, bahwa dilihat dari video viral tersebut, dapat dipastikan bahwa seorang anggota polisi tersebut bukan merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.
"(Ada pria menggunakan rompi mirip anggota Ditlantas, benar anggota?) Bukan, itu lambangnya anggota Samapta," kata Latif saat dikonfirmasi.
Selain itu, Latif juga menyebut tidak mempermasalahkan video viral tersebut. Sebab menurutnya, pria diduga anggota polisi itu hanya berdebat dan berkomunikasi dengan pengendara.
"(Bukan anggota Ditlantas tapi pakai rompi mirip Ditlantas, apa bakal ditindak lanjuti?) Saya rasa tidak ada masalah, yang dilakukan anggota hanya berdebat dan berkomunikasi," ujar Latif.
"Dan sopir juga sudah meminta maaf kan," pungkasnya. (rpi/ebs)
Load more