"Minimal 10 Negeri defenitif. Karena untuk Negeri-negeri lain, seperti Negeri Batu Merah, saat ini sudah sampai di Kasasi, kita tunggu saja Putusannya. Siapa yang menang, maka dia yang akan dilantik," ungkapnya.
Selain itu, terkait Negeri Passo, tertanggal 24 Oktober lalu, telah diputuskan bahwa perkara yang mana “Mata Simaiuw” yang menggugat Saniri Negeri, telah dimenangkan oleh Mata Rumah Simauw.
"Demikian juga untuk Negeri Urimessing, November ini Raja Urimessing akan dilantik, Raja Laha, dan yang terakhir Negeri Naku. Jadi sebelum kita tutup Desember, tiga Negeri itu sudah dilantik dan selesai," ucapnya.
Ia berharap, semuanya dapat berjalan lancar, di mana seluruh negeri memiliki pemerintahan yang definitif, agar pelayanan publik juga dapat berjalan dengan baik.
“Sehingga penyerapan DD/ADD di Kota Ambon, juga berjalan baik,” harapnya.
10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif ini antara lain, Negeri Laha, Urimesing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar. Setelah pelantikan tiga negeri yang telah dijelaskan, maka akan tersisa tujuh negeri yang belum memiliki raja definitif.(Ant/Jeg)
Load more