Kapuas Hulu, Kalimantan Barat - Tariu Borneo Bengkulu Rajakng (TBBR) Pasukan Merah Suku Dayak Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyerahkan secara suka rela 27 pucuk senjata api rakitan ilegal ke Polres Kapuas Hulu daerah setempat.
"Penyerahan senjata api itu, wujudkan keseriusan kami sebagai organisasi suku Dayak dalam mendukung Polres Kapuas Hulu untuk mewujudkan Harkamtibmas," ungkap Ketua TBBR Kapuas Hulu Yulianus.
Yulianus mengatakan bahwa TBBR pasukan merah suku Dayak siap bersama-sama kepolisian dalam melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memberantas penyakit masyarakat.
Dia menjelaskan hingga saat ini anggota TBBR Kapuas Hulu berjumlah kurang lebih 3.000 ribu orang yang tersebar di berbagai kecamatan.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar mengapresiasi atas inisiatif TBBR Kapuas Hulu untuk menyerahkan senjata api rakitan.
"Kita bisa bayangkan jika 27 senjata api itu disalahgunakan akan memakan korban, sehingga kita patut bersyukur senjata api itu diserahkan kepada kami untuk selanjutnya dimusnahkan," kata France.(twh/chm)
Load more