Dia menuturkan, jika nanti terduga pelaku sudah berhasil ditangkap, maka petugas keamanan akan memprosesnya terlebih dahulu.
Terkait dengan tindak lanjut proses hukum, jelas dia, PT KCI menunggu keputusan korban apakah berkenan membawa perkara ini kepada Kepolisian atau melakukan tindakan lainnya.
"Jadi mekanismenya, kalau nanti misalnya si pelaku ditangkap, akan diproses di pos keamanan Stasiun dulu. Sekarang tinggal dari korban, mau gak melaporkan ini ke pihak berwajib. Kalau korban mau melaporkan ke pihak berwajib, kami KCI akan mendampingi korban tentunya," tutur Leza.
"Jadi, nanti setelah itubkami hanya sampai pendampingan di dalam. Setelah prosesnya itu dalam ranah hukum, ya bukan di kami lagi. Tapi, antara korban dengan pelaku," sambungnya.
Selain itu, dia menambahkan, PT KCI akan terus mencari terduga pelaku menggunakan kamera CCTV analytics.
"Kalau misalnya memang sesuai dengan si pelaku, kami coba masukan database. Nanti kalai memang pelaku masuk Stasiun bisa langsung tidak boleh masuk di Stasiun mana pun karena sudah terdeteksi kamera CCTV itu," papar dia.
"Tapi soal benar atau tidaknya, untuk memastikan nanti akan kami panggil juga korbannya. Setelahnya kami hanya mendampingi, tindaklanjut proses hukumnya itu ada di antara korban dengan pelaku, serta pihak berwajib (Kepolisian)," pungkasnya. (rpi/ebs)
Load more