Ternate, Maluku Utara – Sulastri Irwan, Casis Bakomsus Tenaga Kesehatan, atau yang lebih dikenali sebagai anak petani yang sempat digugurkan Polda Maluku Utara akhirnya diluluskan oleh Mabes Polri melalui Polda Maluku Utara.
Ia dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan pada bulan Februari 2023 mendatang.
Bersama Rohima, dia juga diluluskan sehingga keduanya akan sama-sama mengikuti pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko didampingi Wakapolda, Irwasda, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Humas melalui konferensi pers yang juga dihadiri kedua Casis berlangsung di aula Mapolda Maluku Utara, Senin (14/11/2022).
"Dengan beberapa pertimbangan diskusi dengan Mabes Polri, kita sampaikan di sini untuk Sulastri dan Rohima dinyatakan lulus. Kemudian untuk Rohima karena sudah mewakili kita penambahan satu kuota untuk Maluku Utara dan dinyatakan lulus persiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya," ujar Midi.
Midi mengatakan agar kedepannya dalam melakukan seleksi baik dalam tingkat Tamtama, Bintara dan Perwira untuk lebih berhati-hati dan teliti.
"Jadi saya minta untuk Karo SDM agar lebih teliti dan berhati-hati dalam seleksi penerimaan calon siswa baik dari Tamtama, Bintara maupun Perwira," tegasnya.
Kapolda Maluku Utara juga menyampaikan permintaan maaf kepada media, masyarakat dan kedua Casis sampai viral seperti ini.
"Tidak ada anak buah yang salah, tapi pimpinannya. Makanya Kapolri selalu menekankan ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, yang salah Kapolda. Selaku Kapolda Polda Maluku Utara, dengan tulus ikhlas menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan media, masyarakat Maluku Utara dan terkhusus Sulastri sampai viral seperti ini,” ujarnya. (iad/nsi)
Load more