Jakarta - Larangan membawa hewan peliharaan di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day masih menjadi polemik hangat. Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan taman-taman terbuka hijau untuk aktivitas hewan.
Di Jakarta Pusat tersedia 7 taman, di Jakarta Barat tersedia 6 taman, kemudian di Jakarta Selatan tersedia taman 18 taman, lalu di Jakarta Timur ada 9 taman, dan terakhir Jakarta Utara ada 11 taman.
Berikut rincian taman-taman yang dapat dimanfaatkan oleh pencinta hewan membawa peliharaannya beraktivitas.
Jakarta Pusat:
1. Taman Lapangan Banteng
2. Taman Menteng
3. Taman Situ Lembang
4. Taman Suropati
5. Taman Sumenep Promenade
6. Taman Setara Tanamur
7. Taman FO Slipi Skatepark
Load more