LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aksi warga
Sumber :
  • Antara

Warga Keluhkan Pencemaran Batu Bara di Rusunawa Marunda, PT KCN Kena Sanksi

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara terkait pencemaran debu batu bara.

Senin, 14 November 2022 - 16:24 WIB

Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara terkait pencemaran debu batu bara.

“Pada tanggal 10 November 2022 sampai 13 November 2022 telah terjadi kembali pencemaran debu batu bara di wilayah rusunawa Marunda dan sekitarnya,” kata Didi dalam keterangan yang diterima Tim tvOnenews.com, Senin (14/11/2022).

Dalam hal ini, Didi bersama dengan pihaknya telah meminta pejabat terkait untuk melakukan investigasi. Untuk itu dia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Kami berharap Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan KLHK, Kemenhub, dan pihak KBN agar membentuk tim gabungan untuk investigasi pencamaran debu baru bara dan lainnya,” ungkap Didi.

Lebih lanjut, dia sebut bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberi penghidupan yang layak, sehat, dan bersih bagi warga negara. 

Baca Juga :

Adapun debu pencemaran batu bara ini juga kerap terjadi pasca pencabutan izin usaha PT Karya Citra Nusantara (KCN). 

“Berikan peringatan keras kepada pihak pelaku usaha agar mereka taat aturan dan benar-benar memperhatikan tata kelola lingkungan dengan baik sehingga dapat meminimalisir pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap,” pungkas Didi.

Sementara diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada PT KCN terkait pencemaran akibat abu batubara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. 

“Ada sanksi berjenjang untuk perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa. 

Dia menambahkan, KCN terbukti melakukan pelanggaran bidang lingkungan hidup berdasarkan hasil pengawasan penataan lingkungan hidup oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah DLH DKI Jakarta. 

Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengungkapkan, perusahaan itu diperintahkan melakukan perbaikan 32 jenis pengelolaan lingkungan hidup. 

Hariadi mengatakan, korporasi itu harus membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batu bara untuk mencegah keluarnya debu batu bara saat penyimpanan. Tenggat waktu pembuatan tanggul paling lambat 60 hari kalender. 

Ia menambahkan, KCN harus memfungsikan area bongkar-muat bahan jadi yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran selain kegiatan bongkar-muat batu bara paling lambat 14 hari kalender. 

Tak hanya itu, perusahaan itu juga harus menutup dengan terpal di area penimbunan batubara paling lambat 14 hari kalender. Selanjutnya pembersihan tumpahan ceceran minyak mentah (CPO) hasil pembersihan tanki dan melakukan penanganan tanggap darurat tumpahan ceceran CPO paling lambat 14 hari. 

Selain itu, KCN juga harus meningkatkan frekuensi dan lingkup penyiraman untuk mencegah timbulnya debu halus sisa kegiatan bongkar muat batubara paling lambat tujuh hari kalender. Perusahaan patungan itu wajib memperbaiki penanganan dan pembersihan secara terus menerus ceceran batubara selama kegiatan bongkar muat batu bara paling lambat 14 hari kalender. 

Perusahaan itu juga wajib menyediakan bak pencuci roda truk, menyerahkan ceceran batubara yang bercampur lumpur hasil penanganan ceceran dan kerukan di laut yang terkumpul kepada pihak ketiga paling lambat 30 hari kalender. 

Selanjutnya, menghentikan kegiatan pengurukan atau pembangunan lahan dermaga (pier) tiga menggunakan sisa ceceran batubara yang bercampur lumpur hasil penanganan ceceran dan kerukan laut dan menyerahkan kepada pihak ketiga paling lambat 14 hari kalender. 

Sanksi lain, yakni menghentikan tumpahan ceceran batubara ke laut pada saat bongkar muat akibat penempatan dan jumlah "safety metal" yang tidak sesuai dengan alat berat paling lambat 30 hari kalender. 

"Selain itu, KCN juga harus memenuhi 31 item rekomendasi lainnya yang tertuang dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah tersebut," katanya. (ant/mii/agr/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Kini Diperiksa di Polres

KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Kini Diperiksa di Polres

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Bengkulu.
Terungkap Pengakuan AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ulil Ryanto di Wajahnya sampai Meninggal: Dia Tidak Suka...

Terungkap Pengakuan AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ulil Ryanto di Wajahnya sampai Meninggal: Dia Tidak Suka...

Begini pengakuan AKP Dadang Iskandar pelaku polisi tembak polisi yang mengorbankan nyawa AKP Ulil Ryanto di Solok Selatan. Ia mengungkapkan bahwa tidak suka...
Ole Romeny Bukan Terakhir, PSSI Sebut Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Pemain Naturalisasi Lain demi Bersaing di Level Dunia

Ole Romeny Bukan Terakhir, PSSI Sebut Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Pemain Naturalisasi Lain demi Bersaing di Level Dunia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sebut Timnas Indonesia bakal terus mendatangkan pemain keturunan untuk meningkatkan kualitas skuad Garuda di ajang internasional.
Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Warga Siap Kawal Suara Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Warga Siap Kawal Suara Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Pasangan cagub-cawagub Jatim nomor 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak gelar Dzikir, Shalawat dan Doa sambut Kemenangan di Jatim Expo
Jubir Pramono-Rano Ingatkan Pilkada Jakarta Damai, Tak Singgung SARA

Jubir Pramono-Rano Ingatkan Pilkada Jakarta Damai, Tak Singgung SARA

Tim pemenangan paslon Pramono Anung-Rano Karno ingatkan semua pihak tetap damai menjelang Pilkada 2024, khusunya di Jakarta, khususnya tak ada konflik SARA.
Konser Akbar Satuin Jakarta, Puluhan Relawan Pramono-Rano Karno Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Konser Akbar Satuin Jakarta, Puluhan Relawan Pramono-Rano Karno Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Sejumlah relawan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan mendukung pasangan Ridwan Kamil
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral