Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Seorang warga bernama Iwan, yang berasal dari Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga telah menjadi korban Human Trafficking atau perdagangan orang, oleh sebuah jaringan mafia TKI illegal di kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Iya memang benar saudara kami bernama Iwan kabarnya saat ini berada di Malaysia. Dan menurut pengakuannya, ia dibawa secara paksa kesana," ujar saudara korban bernama Apung, Senin (21/11/2022).
Diceritakannya, keberangkatan saudaranya kesana berawal saat saudaranya tersebut diajak kerja oleh kawannya, disebuah rumah makan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan iming-iming gaji sebesar Rp.4 juta perbulan.
Saudaranya itu rupanya langsung tertarik dengan tawaran itu, dan tidak lama kemudian ia pun berpamitan dengan keluarga hendak berangkat bekerja ke kota Pontianak bersama temannya yang mengajaknya tersebut.
Load more