Manggarai, NTT - Gelar perkara dugaan suap jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Meldianti Hagur yang merupakan istri dari Bupati Heribertus Nabit digelar pekan depan di Polda NTT.
"Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa. Kasat serse kebetulan sudah pulang dari polda untuk meminta jadwalnya," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten kepada tvOnenews, Jumat (25/11/2022).
AKBP Yoce Marten menjanjikan rencana gelar perkara sejak dari sebulan yang lalu. Tapi nyatanya hingga akhir November 2022 hal itu urung dilaksanakan.
"Kebetulan di polda ini lagi banyak kegiatan para direktur juga sedang ada di Jakarta para penyidik juga masih ada agenda lain mudah-mudahan minggu depan. Untuk surat kita sudah mintakan ke direktorat tindak pidana khusus dan tindak pidana umum. Harapannya gelarnya dilakukan minggu depan," kata Yoce Marten.
Adapun materi gelar perkara jelas dia sudah disiapkan penyidik tindak pidana korupsi Polres Manggarai.
Mantan Kapolres Lembata ini berkata, materi gelar perkara nanti tidak saja dilakukan di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) tapi juga melibatkan Direktorat Kriminal Umum.
"Tidak cuman gelar ke direktorat kriminal khusus saja kita juga minta ke direktorat pidana umum misalnya untuk tipikor tidak masuk tapi bisa masuk ke pidana umum lainnya itulah tujuannya kita gelar di Polda itu," ulas dia.
Potensi Dinaikkan ke Penyidikan
Awak media juga bertanya ke Kapolres Yoce apakah peristiwa suap proyek APBD yang diatur oleh Meldianti Hagur dinaikkan ke tahap penyidikan atau berhenti pada gelar perkara.
"Semua hasil penyelidikan yang sudah kita dapat ini akan kita buka semua di polda. Nanti biar kita dapat masukan dari polda kamu kurang ini atau oh memang ini sudah nggak bisa atau oh ini dilimpahkan ke sini."
"Tujuan gelar untuk menemukan ada nggak tindak pidananya, terus pidananya apa apakah pidana khusus atau pidana umum. Inilah yang kita tunggu pada gelar di polda nanti," tutup AKBP Yoce Marten.
Sandi “kemiri”
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah memeriksa belasan orang antara yakni Meldiyanti Hagur, kontraktor Adrianus Fridus, Rio Senta selaku perantara suap atau orang dekat Meldiyanti, dua orang dekat Bupati Heribertus Nabit masing-masing Tomy Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng serta 6 orang karyawan yang bekerja di toko milik Meldiyanti.
Lantaran kasus ini, nama Meldiyanti tenar diplesetkan sebagai “Ratu Kemiri” oleh netizen. Itu merujuk pada isi percakapan Adrianus Fridus kepada Meldiyanti melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di mana Adrianus menyampaikan bahwa dirinya telah menitipkan uang Rp50 juta melalui salah satu karyawan yang bekerja di toko hasil bumi milik Meldiyanti pada pertengahan Juli 2022.
“Ibu saya telah menurunkan 50 kg kemiri,” bunyi WhatsApp itu.
Adrianus Fridus, kontraktor yang membongkar praktik suap itu menyebut bahwa kesepakatan fee proyek 5% yang dipungut Meldiyanti Hagur disepakati di rumah jabatan Bupati Manggarai.
Dalam pemeriksaan di Polres Manggarai pada 8 September 2022, dia menyebut serah terima uang disaksikan oleh Rio Senta, orang dekat Meldiyanti yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai.
Kontraktor yang lain menyebut bahwa kasus yang ditiupkan Adrianus Fridus ini merupakan momentum menguak lebih banyak lagi praktik jual beli proyek APBD yang diduga kuat diatur oleh Meldianti Hagur, Tomy Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng.
"Ini kasus kalau diusut tuntas sampai membongkar jejak digital maka akan ditemukan percakapan yang berbau jual beli proyek dan fee yang ditarik oleh tangan-tangan kuat orang sekitaran bupati," beber seorang kontraktor seraya meminta agar identitasnya dirahasiakan. (jku/ree)
Load more