Jakarta - Jajaran direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masa kepemimpinan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberhentikan di masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Menanggapi isu yang sedang berkembang tersebut, Heru dengan santai mengatakan pergantian jajaran direksi hanya bersifat penyegaran semata.
Sementara diketahui, pergantian itu pun turut terjadi pada posisi Direktur Utama yang diemban oleh Widi Amanasto yang kemudian digantikan oleh Iwan Takwin.
“Ya, biasa. Ya, ini penyegaran aja ya,” kata Heru singkat, usai mengikuti Rapat Paripurna, di DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (29/11/2022).
Sementara diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani umumkan pergantian anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Persoreda) berdasarkan RUPS Sirkuler (Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS).
“Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tentang Pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan,” kata Fitria, melansir dari keterangan resmi, Senin (28/11/2022).
Dalam hal ini diungkapkan bahwa Pemegang Perseroan telah menyetujui dan sepakat untuk mengesahkan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS.
RUPS telah menyetujui untuk memberhentikan lima orang dengan hormat yang berasal dari jabatan Direktur Perseroan.
Load more