Jakarta - PT Moda Raya Terpadu (MRT) mendapatkan dana anggaran sebesar Rp100 miliar dari RAPBD 2023 untuk mengakuisisi atau merger dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan anggaran yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 500 miliar, alih-alih yang disetujui hanya sebesar Rp100 miliar.
“Akuisisi KCI paralel kemarin dianggarkan dari awal sebesar Rp500 miliar, tetapi baru Rp 100 miliar yang disetujui, biar ada rumahnya dulu,” kata Ismail, saat dihubungi media, Rabu (30/11/2022).
Dalam hal ini, DPRD sedang menunggu hasil pembahasan dari pihak MRT dengan KCI terlebih dahulu perihal opsi akuisisi atau merger yang akan dilakukan.
Nantinya apabila telah disepakati bentuk kerja sama, maka akan ada nilai anggaran yang digelontorkan secara kredibel terkait akuisi atau merger MRT dengan KCI.
“Bahwa kemudian nanti telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukkan mungkin di perubahan atau murni 2024,” tuturnya.
DPRD saat ini terus melakukan upaya mendorong pihak MRT untuk terus tingkatkan komunikasi dengan pihak KCI.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT MRT Jakarta tegaskan tidak menerima bantuan dana dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 900 miliar dalam rangka mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berupaya mencari cara pendanaan lain agar dapat merealisasikan rencana akuisisi tersebut.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani mengungkapkan skema pendanaan lain sedang dalam tahap pengkajian di antara eksekutif.
“Kajian apakah memungkinkan dengan skema yang lain, itu dilakukan. Nanti kita lihat seperti apa,” ujar Fitria saat dihubungi media, Kamis (27/10/2022).
Rencana lainnya, PT MRT sendiri akan mencoba mengajukan kembali PMD untuk akuisisi PT KCI di ABPD 2023.
Terkait rencana tersebut nantinya akan menjadi pembahasan mendalam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
“Memang ini karena secara ketentuan jadi belum memungkinkan. Bisa jadi itu mungkin di (APBD) 2023 atau seperti apa. Nanti kita tunggu keputusan pimpinan bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya. (ags/ebs)
Load more