"Potensi ekspor ini harus disambut dengan baik, karena mitra dagang ada, perbankkan siap sinergi, barang tersedia, kebijakan mendukung tinggal dieksekusi bersama untuk meningkatkan volume dan nilai ekspornya," ujar Bambang.
Bambang mengingatkan kembali bahwa untuk menjaga potensi sumber daya alam Kabupaten Sumbawa, dibutuhkan sinergisitas antara petugas Karantina Sumbawa Besar dengan segenap instansi terkait dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan dan menjaga tempat-tempat pemasukan dari ancaman masuknya hama penyakit tumbuhan.
Dari data, saat ini kata Bambang lagi, Pulau Sumbawa memiliki 42 pelabuhan namun hanya 10 pelabuhan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Dari 10 pelabuhan resmi tersebut hanya 8 pelabuhan yang diamanahkan Permentan no. 16 tahun 2022 yang dijaga oleh Barantan.
Hal ini berarti, ada 34 pelabuhan rakyat yang berpotensi jadi tempat masuknya hama penyakit tumbuhan ataupun hewan.
"Ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan kerjasama semua stakeholder untuk bersama-sama jajaran Karantina Pertanian menjaga Kabupaten Sumbawa," pungkas Bambang.
(irw/asm)
Load more