Ambon, Maluku - Lima Anggota Polda Maluku Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif. Pemberhentian kepada lima personel Polda Maluku ini dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (7/12/2022).
"Pada upacara ini ada 5 personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di PTDH," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif dalam upacara PTDH.
Kelima personel Polda Maluku yang di PTDH dari kedinasan Polri yaitu Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru.
Kelima anggota Polda Maluku ini dipecat karena melakukan pelanggaran berupa disersi, asusila, dan narkotika.
Load more