Dari informasi pekerja, bahan oplosan terdiri dari pupuk NPK asli, kapur dolamit (penyubur tanah) dan tanah latrit yang warnanya sangat mirip dengan pupuk NPK. 1 karung pupuk NPK ukuran 50 kg, dijadikan 4 hingga 5 karung.
"Mereka menjualnya seharga Rp500 ribu per karung, sementara NPK asli harganya Rp635 ribu per karung," sebutnya.
Kasus dugaan pengoplosan pupuk ini sudah dilaporkan kepada aparat Polres Kotim. Sejumlah petugas juga langsung tiba di TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan barang bukti.
"Kami sudah kirim anggota kesana tadi malam untuk menyelidiki laporan warga ini, kita lihat nanti perkembangan hasil dari penyekidikan anggota di lapangan. Nanti kami kabarkan ke rekan-rekan," tegas AKP Lajun S.R. Sianturi, Kasatreskrim Polres Kotim, Selasa (13/12/2022). (dsi/ask)
Load more