Jakarta - Pihak kepolisian menyebut telah memeriksa seorang pria berinisial RIS terkait aksi penyiksaan yang dilakukan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Menurut pengakuan pelaku aksi kekerasan dilakukan usai sang anak enggan mengikuti kegiatan sekolah daring atau online.
"Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH. Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online," kata Irwandi Idrus dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Sebelumnya, rekaman video detik-detik kekerasan terhadap dua orang anak di bawah umur viral pada sejumlah akun media sosial Yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial RIS.
Bahkan video kekerasan terhadap dua orang anak tersebut turut serta diunggah oleh akun instagram Youtuber, @young_lex18.
Dalam rekaman yang diunggah akun tersebut terlihat seorang pria dewasa dengan sadisnya memukul berkali-kali kepala seorang bocah laki-laki di depan anak perempuan.
Load more