Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menyebut berkas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan turap tahun anggaran 2010-2015 di wilayah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, telah lengkap.
"Penyidik melakukan tahap dua atau serah terima tanggung jawab tersangka Imbransyah kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Kejaksaan Tinggi Samarinda," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Proses pelimpahan atau tahap dua itu dilakukan pada 20 Desember 2022, sejumlah alat bukti ikut disertakan, satu di antaranya uang diduga hasil kejahatan sekitar Rp2,6 miliar.
(Bukti Uang Transfer Uang Korupsi Pembangunan Turap di Kab. Tana Tidung)
Load more