Anambas, tvOnenews.com - Polres Anambas mengamankan delapan bungkusan diduga narkotika jenis kokain di hutan Teluk Simas, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, Senin (26/12/2022).
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui pesan Whatsapp menyebut barang haram tidak bertuan itu pertama kali ditemukan oleh warga.
"Ditemukan pada sebuah jarigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan didalamnya ada benda yang mencurigakan yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam dan bening," tulis Kapolres Anambas, Selasa (27/12/2022).
Warga yang curiga dengan barang mencurigakan tersebut, kemudian melaporkan ke Polsek Jemaja.
"Sekira pukul 15:30 WIB, Kapolsek Jemaja beserta anggota langsung menuju TKP. Setelah sampai di TKP Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Jemaja langsung membuka jerigen plastik berwarna hijau, ternyata di dalam jerigen tersebut ditemukan 8 bungkus plastik yang diduga Narkotika," lanjut Kapolres.
Dari foto yang dikirim Kapolres Anambas, delapan bungkus paket diduga narkotika tersebut dikemas dalam bungkusan terdiri dari dua bungkus bergambar bendera Israel, satu bungkus bergambar Menara Eiffel.
Selain itu ada yang dibungkus gambar seorang pria, satu bungkus bertuliskan angka 730, satu bungkus bertulisan Poker, serta dua bungkus polos warna putih.
Hasil pengecekan menggunakan alat uji narcotest, delapan bungkus tersebut positif narkotika jenis kokain.
Saat ini delapan bungkus narkotika diduga kokain tersebut sudah diamankan di Polres Anambas dan rencananya akan dibawa ke laboratorium guna penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini polisi masih mendalami temuan dan pemilik delapan bungkus narkotika diduga kokain tersebut. (ksh/muu)
Load more