Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Hasil pencapaian kinerja yang telah ditangani Mapolres Kapuas Hulu selama tahun 2022 di wilayah hukum setempat, terjadi peningkatan pada kasus narkoba dan dan kasus curanmor
AKBP France Yohanes Siregar menyampaikan bahwa, sejumlah kasus tindak pidana terjadi sepanjang tahun 2022, diantaranya kejahatan konvensional trend kasus 2022 menurun dibandingkan 2021.
"Dengan jumlah kasus lapor 2021 sebanyak 60, selesai 55 laporan. Sedangkan di tahun 2022 laporan 54 kasus dan selesai 43 kasus,“ kata Kapolres dalam paparannya di Besment Mako Polres Kapuas Hulu, Jumat (30/12).
Dikatakan AKPB France, kejahatan Trans Nasional, di tahun 2021 nihil, dan di 2022 laporan 2 kasus dan tuntas ditangani.
“Untuk kasus kekayaan negara di tahun 2021 Polres Kapuas Hulu menerima laporan sebanyak 9 kasus dan selesai 8 kasus, di tahun 2022 laporan 12 kasus dan selesai 9 kasus,“ ujar Kapolres.
Sementara untuk kasus ITE, tahun 2021 sebanyak 1 laporan, dan selesai ditangani.
Selain itu, pihaknya juga menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur, dimana kasus di tahun 2021 laporan sebanyak 9 kasus dan tuntas ditangani. Sementara di tahun 2022 ada 7 kasus dan tuntas ditangani. Kemudian ada juga kasus penganiayaan di tahun 2021 sebanyak 7 laporan masuk dan selesai 6 kemudian di tahun 2022 ada 6 kasus baru tuntas 4 kasus.
Load more