Jakarta - Ramai diperbincangkan di tengah masyarakat soal pencabutan layanan internet gratis JakWIFI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunitas, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta angkat Bicara.
"Bukan dihilangin, artinya pengurangan anggaran itu menyesuaikan dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Artinya karena pengurangan anggaran, jadi kuantiti berkurang," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (3/1/2022).
Hal ini dikarenakan anggaran yang diminta oleh Diskominfotik DKI Jakarta untuk JakWIFI sebesar Rp 175 miliar, namun hanya disetujui sebesar Rp 56 miliar. Hal ini terpaksa ada pemutusan jaringan JakWIFI.
"Dari usulan anggaran kita itu 3.500 titik, sesuai dengan tahun lalu itu, pas finalisasi anggaran akhirnya ditetapkan angkanya sehingga terjadi penurun. Akhirnya 1.263 titik," ujarnya.
Sekali lagi, Raides menegaskan bahwa tidak ada upaya menghapuskan layanan JakWIFI. Sebab, menurut dia, pemberian layanan internet gratis itu untuk kesetaraan bagi masyarakat Ibu Kota.
"Artinya gini, bukan dihapus, enggak mungkin dihapus. Pemberian WiFi gratis ke warga itu kan kesetaraan bagi masyarakat," pungkas dia.
Load more