Jakarta - Petisi meminta pemerintah kembali pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) viral di media sosial. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait hal itu.
Menurut Heru, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak ada keinginan untuk menerapkan kebijakan WFH.
"Nggak ada, nggak ada (niatan untuk kembali menerapkan WFH)," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/1/2023).
Terlebih, Presiden Joko Widodo sendiri telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun 2022. Artinya kasus Covid-19 dipastikan tidak berbahaya lagi, maka tidak perlu diberlakukan WFH.
Meski begitu, Heru tidak membatasi bagi perusahaan swasta yang ingin menerapkan kebijakan WFH. Namun, secara tegas dia menampik bahwa Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak akan melakukan WFH.
"Kan, PPKM sudah dicabut. Tapi silakan masing-masing klaster terdampak, seperti di Kapten Tendean Buncit kantor sekitar sana, silakan saja ambil kebijakan masing-masing," pungkas dia.
Sementara itu, Riwaty Sidabutar salah seorang pegawai yang membuat petisi tentang "Kembalikan WFH Sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif" di laman change.org.
Load more