Sebagai OPD yang memutus kontrak PJLP paling banyak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto memberi kompensasi bagi PJLP yang diputus kontraknya dapat mengutus anggota keluarga untuk menggantikan posisi tersebut.
"Memang ada juga yang digantikan. Kalau memang mereka mau, bisa digantikan oleh keluarganya, anaknya, itu bisa kita coba proses. Dengan catatan, yang menggantikan juga mau," kata Asep, saat dihubungi media, pada Kamis (15/12/2022).
Asep mengaku ada banyak pegawai PJLP yang lanjut usia masih giat bekerja, namun dia tidak dapat melakukan apa-apa lantaran harus patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Heru di dalam Kepgub 1095/2022. (ags/ebs)
Load more