LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemuda Tersangka Bawa 3,8 Kg Ganja di Bandara Sentani
Sumber :
  • Hendi Indrajaya

Polisi Amankan Seorang Pemuda Bawa 3,8 Kg Ganja di Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura

Seorang pemuda berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa ganja seberat 3,8 Kg di tempat pemeriksaan Barang SCP 2 (Xray 2) Bandar Udara Internasional Sentani

Selasa, 10 Januari 2023 - 00:17 WIB

Sentani, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial OO (22) berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa ganja yang diperkirakan seberat 3,8 Kg di tempat pemeriksaan Barang SCP 2 (Xray 2) Bandar Udara Internasional Sentani, Senin (9/1/2023) siang.
 
OO (22) merupakan seorang penumpang pesawat yang hendak berangkat ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Dia ditangkap saat barang bawaannya melewati x-ray bandara Sentani, Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Wajedi, SH., M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti Narkotika berjenis Ganja dari petugas X-Ray Bandara.

"OO kami amankan lantaran kedapatan membawa ganja seberat 3,8 kg. Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi,SH., M.Si.
 
 
Lanjut Ipda Wajedi, dari hasil pemeriksaan didapatkan ganja sebanyak 3 Karung Kecil, 46 Paket Sedang siap Edar, 17 Paket Kecil Siap Pakai.
 
“Pelaku beserta Barang bukti Ganja tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Kawasan Bandara sentani. Selanjutnya pelaku telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.” Tutup Ipda Wajedi.
 
Sementara ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, SH mengatakan pihaknya telah menerima pelaku pembawa ganja yang diamankan di Bandara Sentani saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidiknya.
 

"Masih dalam pemeriksaan kami, pelaku sendiri terancam hukuman 20 Tahun penjara dan maksimal seumur hidup sesuai dengan pasal 111 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang narkotika," pungkasnya. (hij/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengamat Sebut Gugatan Pilkada Sulteng 2024 di MK Tak Berdasar

Pengamat Sebut Gugatan Pilkada Sulteng 2024 di MK Tak Berdasar

Pengamat hukum dari Universitas Tadulako, Naharuddin memberi sorotan tajam terkait gugatan yang diajukan pasangan Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Soal Judi Online di Medsos, Komisi I DPR: Mati Satu Tumbuh Seribu

Soal Judi Online di Medsos, Komisi I DPR: Mati Satu Tumbuh Seribu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan, bahwa masih banyak konten ataupun iklan judi online atau judol yang masih bersliweran di media sosial. 
Ragnar Oratmangoen Pengin Seperti Legenda Brasil soal Urusan Senyum saat Main Sepak Bola: Saya Nyaman Bermain di Posisi Ini

Ragnar Oratmangoen Pengin Seperti Legenda Brasil soal Urusan Senyum saat Main Sepak Bola: Saya Nyaman Bermain di Posisi Ini

Pemain timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen mengungkap idolanya bermain sepak bola hingga sekarang.
Bukan karena Patrick Kluivert, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026 karena...

Bukan karena Patrick Kluivert, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026 karena...

Timnas Indonesia disebut punya peluang untuk lolos ke Piala Dunia 2026. Namun bukan karena Patrick Kluivert. Apa yang menjadi sebab Timnas Indonesia lolos?
Bima Arya Sebut Pelantikan Kepala Daerah Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari!

Bima Arya Sebut Pelantikan Kepala Daerah Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari!

Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.
Dramatis, Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis Setelah Enam Bulan Resahkan Warga

Dramatis, Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis Setelah Enam Bulan Resahkan Warga

Rumah milik Sutir (43), warga Dusun Glundung,  Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, sudah enam bulan terakhir, dikuasai tawon vespa jenis affinis, Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral