Untuk itu, Perda yang sebelumnya digodok pada zaman kepemimpinan Anies Baswedan perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi masa kini.
"Tentu dari sisi itu jadi kami selaraskan dengan aturan dunia ya, sekarang kan di era revolusi 4.0, maka tentu untuk pengaturan secara komprehensif di Jakarta kita sesuaikan," jelas Syafrin.
"Oleh sebab itu untuk hulunya tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik, tapi langsung keseluruhan dia sistem pengendalian angkutan secara elektronik. Itu lebih ke sana supaya bisa mengatur lebih komprehensif untuk mengatur ke depan," pungkasnya. (ags/ebs)
Load more