Untuk itu, Zita merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta lebih banyak melakukan diskusi dengan Komisi B Bidang Ekonomi DPRD DKI Jakarta perihal kebijakan ERP ini.
Harus bijak pula sebelum menetapkan tarif ERP yang kabarnya dimulai Rp5000 hingga Rp19000. Jika aspek kendaraan umum telah terpenuhi, maka ERP dapat dijalankan.
"Jadi saya sepakat (ERP), cuma jangan cepat-cepat. Perbaiki dulu transportasi umumnya. Harus banyak Konsul dulu sama Komisi B, jangan cepat-cepat untuk menentukan tarif, tetapi kalau sudah nyaman tidak apa. Wajib malah untuk dinaikin (tarif)," pungkas Zita. (ags/ebs)
Load more