Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan jalanan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Menurut saya pertama jangan cepat-cepat, jangan terburu-buru. Karena kita harus lengkapi dulu, perbaiki dulu, bikin lebih nyaman fasilitas umumnya," kata Zita, saat ditemui di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Jakarta Timur, pada Kamis (12/1/2023).
"Saya masih lihat kalau mau naik TransJakarta, di bus atau haltenya itu masih desak-desakan. Bahkan ada beberapa kasus perempuan terkena pelecehan seksual," sambung dia.
Zita pun menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang antri panjang untuk mencoba fasilitas kendaraan umum, hal ini perlu ditingkatkan lagi dari segi armada.
Sebab jika ingin mencapai goals peningkatan minat masyarakat menggunakan kendaraan umum, perlu tingkatkan pula fasilitasnya.
"Terus masyarakat masih ngantre juga, armadanya belum banyak. Itu dulu diperbaiki, kan kita mau goals ke transisi kendaraan umum kan. Jangan kendaraan umumnya enggak jalan, lalu orang harus bayar mahal untuk itu (kebijakan ERP)," tegas dia.
Untuk itu, Zita merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta lebih banyak melakukan diskusi dengan Komisi B Bidang Ekonomi DPRD DKI Jakarta perihal kebijakan ERP ini.
Harus bijak pula sebelum menetapkan tarif ERP yang kabarnya dimulai Rp5000 hingga Rp19000. Jika aspek kendaraan umum telah terpenuhi, maka ERP dapat dijalankan.
"Jadi saya sepakat (ERP), cuma jangan cepat-cepat. Perbaiki dulu transportasi umumnya. Harus banyak Konsul dulu sama Komisi B, jangan cepat-cepat untuk menentukan tarif, tetapi kalau sudah nyaman tidak apa. Wajib malah untuk dinaikin (tarif)," pungkas Zita. (ags/ebs)
Load more