Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut kenaikan besaran belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta tahun 2023, hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan langkah antisipatif menghadapi ancaman resesi ekonomi.
"Penambahannya memang banyak faktor, itu kan antisipasi resesi. Walau di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah melakukan antisipasi terhadap resesi ekonomi 2023, namun Kemendagri kan memberikan acuan untuk bisa menambah dari alokasi selain yang ada di SKPD," kata Gembong di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Menurut dia, keputusan Kemendagri mengoreksi nilai belanja tidak terduga (BTT) DKI, sudah melalui kajian matang, apalagi nilai BTT yang awal, tidak sepadan dengan target belanja DKI sebesar Rp74,3 triliun.
"Memang agak kecil yang awal, jadi kan sekarang proporsional," ucap Gembong.
Menurut dia, perubahan nilai BTT itu telah disepakati eksekutif dan legislatif dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada akhir Desember 2022 lalu. Hasil rapat yang dimasukkan ke dalam berita acara (BA) untuk disampaikan kembali kepada Kemendagri.
"Setelah dikembalikan ke Kemendagri kemudian diberikan nomor (Perda). Baru itu (APBD) sah untuk diimplementasikan dalam kegiatan eksekutif di DKI Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan penambahan anggaran untuk BTT akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), termasuk, dari kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 220,8 miliar.
"Setelah kami sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kami alihkan ke belanja tidak terduga," kata Michael.
Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp285,6 miliar, namun terpotong Rp 65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Kemudian bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp40 miliar.
"Total tambahan yang bisa dimasukan dalam BTT awalnya sebesar Rp285,6 miliar dan dipotong Rp65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar. Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," ucap Michael. (ant/ebs)
Load more