Nusa Tenggara Timur, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dapat bantuan alokasi khusus untuk transportasi perdesaan senilai Rp10,9 miliar dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Dilansir dari Antara, Abdul Halim dalam pidatonya menyampaikan, bahwa lahirnya Undang-Undang Desa merupakan hal yang sangat istimewa. Hal itu karena sebelum kemerdekaan Indonesia, sudah ada lebih kurang 250 entitas masyarakat budaya yang eksis dari asal usulnya.
Sambungnya menjelaskan, sebelum kemerdekaan Indonesia, desa-desa telah memiliki otonomi dalam mengelola penduduk, pranata lokal, dan sumber daya ekonominya.
“Itulah mengapa desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Desa adalah fondasi Indonesia, desa adalah akar tunggang Indonesia, desa adalah jangkar Indonesia,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan bahwa demi merekognisi keistimewaan desa, dua lembaga negara pembuat regulasi atas dasar aspirasi seluruh warga desa bersepakat melahirkan Undang-Undang Desa.
Load more