Jakarta - Polisi mengungkapkan bahwa tersangka pengedar sabu jenis liquid berinisial MR berbeda kelompok dengan yang sebelumnya diamankan beberapa waktu lalu.
"Jadi kami jawab terkait proses ini berbeda dengan proses pengungkapan yang terakhir. Namun, satu modus operandinya dalam rangka untuk pembuatan liquid tersebut sama, juga bahan campurannya dan lain-lain," kata Donny, Senin (16/1/2023).
"Namun, beda kelompok atau beda pelaku yang melakukan kegiatan yang ada di Indonesia," tambahnya.
Dia mengaku saat ini pihaknya menyebut tengah mendalami terkait peredaran liquid sabu tersebut.
"Namun, proses dalam pendalaman oleh tim Penyidik dan nanti dari Subdit 2 Bapak Kasubdit dan Bea Cukai yang akan mengurutkan alur perjalanan barang masuk ke Indonesia," terangnya.
Diketahui, Ditnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu berjenis liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pernah juga menggagalkan pengedaran narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran.
Pihaknya berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba ini pada tanggal 27 November 2022.
"Penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine," katanya kepada awak media, Rabu (30/11/2022). (rpi/ebs)
Load more