Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan kasus satu keluarga tewas akibat keracunan di Kota Bekasi merupakan aksi pembunuhan berantai.
Bahkan, Fadil mengungkap tak hanya tiga orang korban meninggal pada satu anggota keluraga tersebut melainkan terdapat korban lainnya.
"Sejauh ini, total korban ada sembilan orang," kata Fadil dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Fadil menuturkan pihaknya turut serta menangkap tiga orang pelaku pembunuhan berantai tersebut dengan identitas Wowon, Solihin, dan Dede.
Diketahui, pihak Polda Metro Jaya menetapkan kasus keracunan terhadap satu keluarga di Kota Bekasi sebagai kasus tindak pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah proses pemeriksaan terkait kasus keracunan yang melanda satu keluarga di Kota Bekasi tersebut.
Load more