"Pertama adanya kasus 5 orang korban keracunan 3 meninggal dunia dan 2 dirawat untuk penangananperkara ini akan dikajukan proses penyidikan artinya benar adanya sutau tindak pidana," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Trunoyudo menuturkan saat ini pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka DALAM perkara tersebut.
Kendati demikian pihaknya bekum merinci Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus keracunan satu keluarga tersebut.
"Ada tiga orang," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga ditemukan tergeletak di Kampung Ciketing Udik, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023) akibat dugaan keracunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam satu keluarga tersebut beranggotakan 5 orang.
Menurutnya dari lima orang anggota keluarga tersebut tiga Diantaranya dinyatakan meninggal dunia akibat dugaan keracunan.
Load more