Keluarga hingga Kuasa Hukum Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS di kawasan Jalan Nusantara, Bukit Cengkeh, Kota Depok menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023).
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Jundri R Berutu mengatakan pihaknya mendapati motif aksi pembunuhan itu diduga bermotif pencurian.
Bagai kasus pembegalan yang marak terjadi, anggota Densus 88 Antiteror Polri itu tak segan-segan membunuh sang sopir taksi online itu tersebut.
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," kata Jundri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Jundri menuturkan motif menyerupai aksi pembegalan itu dilakukan pelaku dengan menyewa taksi online korban.
Pasalnya, kuasa hukum mendapati bukti pelaku terlebih dahulu menyewa jasa taksi online korban sejak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan secara offline atau tanpa melalui aplikasi.
"Jadi Pak Soni ini almarhum dia mengambil pelaku ini dari depan Semanggi penerangan penyidik. Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang, si pelaku ini memang sudah menyampaikan tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan. Namanya orang sudah menyatakan tidak ada uang, ya sudah diantarlah begitu," ungkap Jundri.
Load more