Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai pelaku pembunuhan disertai pembegalan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo menuturkan plelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap sopir taksi online tersebut bertujuan untuk dapat menguasai harta korban.
Menurutnya pihak kepolisian menangkap pelaku di kawasan Bekasi berselang beberapa jam aksi pembegalan disertai pembunuhan sopir taksi online itu berlangsung.
"Identitas ini kemudikan ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari 2023) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," ucap Trunoyudo.
"Saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," sambungnya.
Keluarga hingga Kuasa Hukum Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS di kawasan Jalan Nusantara, Bukit Cengkeh, Kota Depok menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023).
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Jundri R Berutu mengatakan pihaknya mendapati motif aksi pembunuhan itu diduga bermotif pencurian.
Bagai kasus pembegalan yang marak terjadi, anggota Densus 88 Antiteror Polri itu tak segan-segan membunuh sang sopir taksi online itu tersebut.
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," kata Jundri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Jundri menuturkan motif menyerupai aksi pembegalan itu dilakukan pelaku dengan menyewa taksi online korban.
Pasalnya, kuasa hukum mendapati bukti pelaku terlebih dahulu menyewa jasa taksi online korban sejak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan secara offline atau tanpa melalui aplikasi.
"Jadi Pak Soni ini almarhum dia mengambil pelaku ini dari depan Semanggi penerangan penyidik. Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang, si pelaku ini memang sudah menyampaikan tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan. Namanya orang sudah menyatakan tidak ada uang, ya sudah diantarlah begitu," ungkap Jundri.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia. Bahwa pada prinsipnya, si pelaku ini berusaha untuk mengambil kendaraan, tetapi si korban ini melawan," sambungnya.
Naas, kata Jundri duel maut itu membuat sang sopir taksi online gharus meregang nyawa usai mendapati luka tusukan yang dilayangkan pelaku ke tubuh korban.
"Yang pasti menurut kami, peristiwa pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh bukan masyarakat sipil," ungkapnya. (raa/ebs)
Load more