Lampung Selatan - Viral di media sosial adanya kendaraan Fortuner warna hitam dengan No. Pol dinas 3110-00 yang menerobos jalur Busway di Jakarta Timur dan menabrak salah satu pengendara motor.
"Dari hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung, pengendara mobil Fortuner tersebut, diketahui bernama Yudha Ari Vianda, mengaku mendapatkan Nomor Plat dinas dari IPTU Abdul Rahman Jabatan Kasat samapta Polres Metro Polda Lampung, yang diketahui sebagai mertua pengendara," ungkap Pandra.
Pandra menjelaskan bahwa IPTU Abdul Rahman memiliki seorang istri an. Sri Eko Wati dan memiliki 1 (satu) orang anak an. Alea Jihana Pinka Putri, dan saat ini sudah menikah, 22 Oktober 2022 silam, dengan Yudha Ari Vianda dan saat ini tinggal di daerah Bintaro Tangerang.
Kejadian viral video tersebut berawal pada hari Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB, ketika saudara Yudha Ari Vianda terlibat kecelakaan dengan seorang pengedara sepeda motor di daerah Jakarta Timur. Kejadian tepatnya di jalur Busway Jakarta timur yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka patah tangan.
"Kemudian oleh saudara Yudha pengendara sepeda motor dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dan saat itu juga saudara Yudha dan keluarga pengendara sepeda motor, melakukan perdamaian dengan kesepakatan, pengendara motor diobati oleh saudara Yudha dan kendaraan diperbaiki," imbuh Pandra.
Pandra juga mengatakan, viralnya video tersebut disebarkan melalui grup WhatsApp Sabhara Backbone, yang telah mengirimkan berita tentang kejadian pelanggaran dan laka lantas yang terjadi di salah satu jalur busway di Jaktim.
Pandra menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan oleh Saudara Yudha Ari Vianda adalah kendaraan milik istrinya yang dibeli oleh IPTU Abdul Rahman.
"Pada saat anaknya masih lajang dan kendaraan tersebut masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan No.pol asli kendaraan B 1236 FJD serta warna kendaraan putih," tegasnya.
Ketika Ditanyakan masalah legalitas Plat Dinas Polisi, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihak keluarga dalam hal ini IPTU Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna kendaraan menjadi hitam serta dipakaikan plat dinas Polri sebagaimana pada saat kendraan terjadi kecelakaan.
Saat ini subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung bersama Satlantas Polres Jakarta Timur, tengah mencari keterangan dari Saudara Yudha Ari Vianda, terkait untuk mengetahui kronologis penggunaan plat Polri, yang digunakan pada mobilnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Polda Lampung juga sudah sudah mengantisipasinya, dengan mengeluarkan Telegram Rahasia kepada Polres/Ta jajaran tentang larangan penggunaan plat dinas Polri, di luar Prosedur. (ebs)
Load more