Demikian pula, berita Hoax dan provokasi kerap disebar oleh gerombolan KST, seperti diungkapkan Brigjen TNI J.O. Sembiring bahwa KST menyebar berita ke masyarakat Paro Kabupaten Nduga, bahwa TNI melancarkan operasi militer dan mengancam masyarakat.
"Semua itu tidak benar, itu adalah upaya provokasi gerombolan KST dan simpatisannya," jelas Danrem 172/PWY.
"Itulah provokasi dan memutar balik fakta, jika terus dilakukan, bisa melanggar undang-undang," imbuhnya. (dbt/ree)
Load more