Jakarta - Mabes Polri melalui Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Krinso Halomoan Siregar merespons tegas dugaan anggota polisi yang membekingi tersangka narkoba di Kota Toraja, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, video viral menunjukkan pengakuan seorang tersangka soal berani melakukan peredaran narkoba, karena mendapat perlindungan dari anggota Polres Toraja.
Menurut Krisno, pihak Mabes Polri masih meminta laporan dari dugaan keterlibatan anggota, serta menindaklanjutinya.
"Langkah-langkah yang dilakukan Polda Sulsel untuk Bidpropam, baik di Polda Sulsel atau Polres Toraja Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu berinisial AG berpangkat Brigadir," ujar Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Krisno menjelaskan Dir Narkoba Polda Sulsel telah membuat tim gabungan bersama BNNP Sulsel, terutama menindaklanjuti informasi tersebut.
Menurut dia, Bareskrim Polri telah memberikan arahan tegas terkait kasus tersebut.
"Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentu dipidanakan. Namun, kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana tentu Bidpropam Polda Sulsel harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," jelasnya.
Selain itu, Krisno mengatakan pemeriksaan telah usai dilakukan tim gabungan tersebut.
Namun, dia mengaku belum mendapat informasi terkait adanya aliran dana yang diterima Brigadir AG.
"Ya, kalau itu (aliran dana), mungkin bisa ditanya ke Polda Sulsel. Sejauh ini info yang saya dapat berikan seperti tadi sedang dilakukan pemeriksaan, masih bekerja," imbuhnya.
Krisno menuturkan tim gabungan juga masih memeriksa soal bekingan yang dimaksud tersangka narkoba tersebut.
"Saya jamin bahwa langkah-langkah sudah sangat tepat dengan internal affair atau Propam maupun Dit Reserse Narkoba di sana membentuk tim gabungan," tambahnya. (lpk/ebs)
Load more